Perkawinan Pada Gelahang di Bali Sebuah Catatan Populer
Buku ini menyajikan hasil tafsir hukum adat Bali atas Pasamuhan Agung Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali, 15 Oktober 2010, yang antara lain mengatur mengenai hak waris perempuan Bali, Paswara serupa, sesungguhnya juga sudah diterbitkan Residen Bali dan Lombok 1 Oktober 1900, tetapi di masyarakat Bali tetap saja hak waris dikelola laki-laki, ketika waktunya tiba pembagian itu, saudara perempuan dilupakan begitu saja. Padahal kedua paswara itu memberikan hak pada perempuan, status perdana/ninggal kadaton atas sebagian atau setengah dari harta yang berstatus ke purusa. Karena dalam praktik umumnya terjadi hal yang sebaliknya, maka diperlukan kajian gender secara umum. Demikianlah, sebelum disajikan mengenai pewarisan perempuan menurut hukum adat Bali dijelaskan dulu mengenai dalam masyarakat Hindu Bali.
Karya : Wayan P Windia
Ukuran : A5
Harga : 45.000
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar