Buku Membongkar Kejahatan Keuangan Tanpa Jejak
Formulasi Kewenangan PPATK dalam Penyidikan Tindak Pidana yang Belum Diketahui Tindak Pidana Asalnya
Buku ini mengulas tentang Formulasi kewenangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya. Isu yang relatif belum banyak dikembangkan dalam hukum pidana di Indonesia, tetapi sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas serta menanggulangi tindak pidana pencucian uang.
Di bagian awal, buku ini akan mengulas hakikat kewenangan penyidikan oleh PPATK dalam mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana pencucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya dalam rangka memenuhi rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan untuk mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan berdasarkan asas keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum.
Selanjutnya, buku ini mengulas kondisi eksisting dimana peran PPATK masih berjalan kurang efektif karena statusnya sebagai Unit Intelijen Keuangan / Financial Inteligent Unit (FIU) yang masih bersifat administratif. Buku ini kemudian menawarkan suatu solusi konkrit melalui formulasi kewenangan PPATK dalam penyidikan tindak pidana pencucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya dengan tujuan untuk mengefektifkan pencegahan dan mengoptimalkan pemberantasan terhadap tindak pidana pecucian uang yang belum diketahui tindak pidana asalnya.
Buku ini sangat layak menjadi buku referensi bagi para pengambil kebijakan, akademisi, penegak hukum, dan mahasiswa hukum, baik strata sarjana, magister dan doktoral, khususnya yang memiliki minat dan ketertarikan terhadap isu tindak pidana pencucian uang dan peran PPATK
Karya : Dr. Ketut Paang Suci Wira Brata Yudha S.H.,M.H
Ukuran : A5 – 141 hal
Harga : 130.000
Berat +- : 300 g
Wa https://wa.me/6281936023593
www.tokopedia.com/mbukubali
www.shopee.co.id/mbukubali
https://www.bukalapak.com (cari m buku bali)
www.lazada.co.id/shop/m-buku-bali
lokasi : https://maps.app.goo.gl/xzo9Tq9LWyshe9EY6
#mbukubali #bukubali #bukuKeuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar