Wrddhi Grhiyad Prinsip Perjanjian Kredit Menurut Hindu

Wrddhi Grhiyad
Prinsip Perjanjian Kredit Menurut Hindu

Lembaga keuangan pedesaan yang bukan bank diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan khususnya, masyarakat Hindu Bali pada umumnya. Bahkan pertumbuhan LPD juga menemukan pilar hukum adat sehingga LPD berkembang relatif tanpa kendala yang disebabkan oleh sikap tak patuh, yang kemudian menimbulkan kredit macet, selain konvensi lisan mengenai kepatuhan itu, pakan ajaran agama Hindu memiliki konsep ajaran mengenai pinjam meminjam dana? Buku ini berahasia menggali dan memberi pemahaman secara komprehensif bahwa dalam hukum Hindu ada juga regulasi prinsip yang mengatur kehidupan ekonomi dan bisnis, khususnya dalam perjanjian pinjam meminjam uang, yang dikenal dengan perjanjian kredit padan lembaga-lembaga bank, yang dinamakan Wrddhi Grhiyad.

Karya  :  Dr. A.A.A Ngr. Sri Rahayu Gorda, S.H.,M.H
Ukuran : A5
Harga : 75.000
Berat +- : 300

www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593

#bukubali #bukuekonomihindu #bukubisnishindu #bukuLPD


Tidak ada komentar:

Posting Komentar