Kelembagaan Tata Ruang
Dalam menghindari konflik dalam penataan ruang terutama ruang publik diperlukan tata ruang secara kelembagaan. Penataan ruang secara kelembagaan didasarkan pada pandangan bahwa penataan ruang adalah wujud pengaturan yang menyangkut manusia dan ruang kehidupan unsur non-fisik kelembagaan dalam penataan ruang yang mencakup aspek-aspek mengenai penyusunan aturan (rule) dan aspek-aspek perorganisasian atau pembagian peran dalam rangka mengimplementasikan aturan-aturan penataan ruang. Unsur pengaturan kelembagaan adalah pengaturan yang tidak bersifat fisik (tidak terlihat) tetapi dianggap penting di dalam penataan ruang.
Karya : Dr. Ir. Ngakan Made Anom Wirayasa, MT., IPM
Ukuran : A5
Harga : 65.000
Berat +- = 400 gram
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
#bukubali #bukuhindu
#bukutataruang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar