Di Desa Pakraman di Bali
Masih Perlukah?
Meneliti keberadaan Kerta Desa sebagai institusi kelengkapan Desa Pakraman. Hal ini bukan tanpa alasan karena di Bali banyak sekali muncul kasus-kasus desa Pakraman tetapi tidak ada institusi khusus yang menangani kasus desa Pakraman. Ada beberapa kasus desa Pakraman diselesaikan melalui Pengadilan Negara tetapi keputusannya kurang memenuhi rasa keadilan krama desa karena seharusnya yang mengadili juga menggunakan regulasi kearifan lokal.
Karya : Dr. Made Sudjana
Ukuran : A5
Harga : 90.000
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar