Politik Pluralisme Hukum

Politik Pluralisme Hukum
Arah Pengakuan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dengan Peraturan Daerah

Buku ini membahas prinsip-prinsip politik pluralisme hukum sebagai arahan pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat, landasan pemikiran perlunya pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat dengan peraturan daerah dan koherensi peraturan daerah tentang pengakuan kesatuan masyarakat hukum adat dengan prinsip-prinsip politik pluralisme hukum. Buku ini hadir dengan maksud membuka diskusi yang lebih luas mengenai tematik politik pluralisme hukum yang mungkin dapat memberi manfaat dalam pengembangan ilmu hukum.

Karya  :  Gede Marhaendra Wija Atmaja
Ukuran : A5
Harga : 115.000
Berat +- : 500 g

www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593

#mbukubali #bukubali #bukuhindu #bukuHukumAdat #bukuHUkumAdatBali


Tidak ada komentar:

Posting Komentar