Lembaga pengangkatan anak (adopsi) dikenal hampir di semua etnis, tetapi lembaga pengangkatan anak yang menurut hukum adat bali, lebih khusus adat kekeluargaan disebut sentana, adalah lembaga adat yang kompleks dan rumit. Sentana tidak sekadar pengangkatan anak ketuaka suatu pasangan suami istri tidak mendapatkan anak kandung, tetapi suatu lembaga hukum adat yang merepresentasikan persoalan hak camput raja-raja Bali, pemerintahan Kolonial Belanda, kasta, gender, status tanah, hak mewarisi, ayahan desa atau banjar, persembahan pura keluarga, soroh atau klan, kewajiban anak melaksanakan pembakaran jenasah dan lain-lain.
Buku Dr. V.E. Korn ini mengungkapkan semua itu secara rinci, suatu bagian dari Het Adatrecht Van Bali yang rinci yang tidak sanggup dikerjakan penulis lain.
Buku ini membuktikan bahwa hukum adat Bali terutama hukum adat pengangkatan anak adalah lembaga yang unik yang tidak ditemukan di tempat lain di dunia ini. Hukum yang masih hidup meskipun kerajaan di Bali dan pemerintahan Kolonial Belanda sudah tidak ada lagi.
Karya : Dr. V.E. Korn
Ukuran : A5
Harga : 50.000
Berat +-=300
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
#bukuhindu #bukubali #bukuhukumanak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar