Pewarisan Perempuan Menurut Hukum Adat Bali

Pewarisan Perempuan Menurut Hukum Adat Bali

Buku ini menyajikan hasil tafsir hukum adat Bali atas Pasamuhan Agung Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali, 15 Oktober 2010 yang antara lain mengatur mengenai hak waris perempuan di Bali. Paswara serupa, sesungguhnya juga sudah diterbitkan Residen Bali dan Lombok 13 Oktober 1900 tetapi di masyarakat Bali tetap jasa hak waris dikelola lak-laki ketika waktunya tiba pembagian itu, saudara perempuan dilupakan begitu saja. Padahal kedua paswara itu memberikan hak pada perempuan, status pradana/ninggal kedaton atas sebagian atau setengah dari harta yang berstatus kepurusa. Karena dalam praktik umumnya terjadi hal yang sebaliknya, maka diperlukan kajian gender secara umum. Demikianlah, sebelum disajikan mengenai pewarisan perempuan menurut hukum ada Bali, dijelaskan lebih dahulu mengenai gender dalam masyarakat Hindu Bali.

Karya  :  Wayan P Windia, Ni MAde Wiasti dan Ni Luh Arjani
Ukuran : A5
Harga : 45.000
Berat +-=200

www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593

#bukuhindu #bukubali #bukuhukumadat



Tidak ada komentar:

Posting Komentar