Buku ini menyajikan berbagai pertanyaan mengenai aspek-aspek hukum adat Bali yang pernah disampaikan masyarakat kepada Bali Shanti. Bali Shanti adalah Pusat Pelayanan Konsultasi Hukum Adart dan Kebudayaan Bali, yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana. Dari berbagai pertanyaan yang pernah disampaikan masyarakat dan mendapat jawaban dan penjelasan dari Bali Shanti kemudian diseleksi bagian yang sering menjadi kasus yang genting di masyarakat, antara lain soal pelarangan penguburan jenazah, kawin campur, suami istri beda agama, waris, mati salah pati dan ulah pati. Karena disajikan dalam bentuk tanya jawab maka soal-soal adat itu dapat dipahami dengan mudah.
Karya : Wayan P Windia
Ukuran : A5
Harga : 35.000
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar