Kasta dalam Perspektif Hukum dan Ham
Penerapan sistem kasta di Bali menciptakan diskriminasi terhadap kasta yang dianggap lebih rendah. Diskriminasi terjadi di beberapa ranah kehidupan antara lain diskriminasi pada pergaulan sosial, penggunaan Bahasa Bali, pergaulan sulinggih, lembaga perkawinan dan penyuguhan hidangan. Walaupun sebagian bentuk diskriminasi itu telah dihapuskan secara hukum formal, namun di beberapa tempat, terutama di pedesaan masih dilaksanakan sehingga menimbulkan konflik yang laten. Belakangan konflik kasta tidak muncul secara kasat mata, melainkan muncul ke permukaan sebagai konflik adat.
Karya : Prof. Dr. Md. Pasek Diantha, Sh., MS. dan I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH., MH.
Ukuran : A5
Harga : 50.000
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar