Kebijakan Pengelolaan Wisata Ekoreligi Berkelanjutan Berbasis Hukum Adat Bali

Kebijakan Pengelolaan
Wisata Ekoreligi Berkelanjutan
Berbasis Hukum Adat Bali

Implementasi kebijakan pengelolaan wisata ekoreligi di Bali diatur oleh berbagai kebijakan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun daerah (meliputi provinsi, kabupaten/kota) serta berpijak pula pada peraturan lokal yang berasal dari adat (bentuk awig-awig) maupun bersumber pada ajaran Agama Hindu Bali. Dengan demikian, pengelolaan wisata ekoreligi di Bali memiliki kekhasan dan keunikan jika dibandingkan pengelolaan wisata di daerah lain di Indonesia.

Karya  :  Dr. Ketut Wirata, S.H., M.Kn.
Ukuran : A4
Harga : 140.000

www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593



Tidak ada komentar:

Posting Komentar