Wisata Ekoreligi Berkelanjutan
Berbasis Hukum Adat Bali
Implementasi kebijakan pengelolaan wisata ekoreligi di Bali diatur oleh berbagai kebijakan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun daerah (meliputi provinsi, kabupaten/kota) serta berpijak pula pada peraturan lokal yang berasal dari adat (bentuk awig-awig) maupun bersumber pada ajaran Agama Hindu Bali. Dengan demikian, pengelolaan wisata ekoreligi di Bali memiliki kekhasan dan keunikan jika dibandingkan pengelolaan wisata di daerah lain di Indonesia.
Karya : Dr. Ketut Wirata, S.H., M.Kn.
Ukuran : A4
Harga : 140.000
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
Tidak ada komentar:
Posting Komentar