Suatu Analisis Komparatif
Pemikiran Mujtahid dan Kompilasi Hukum Islam
Nabi Muhammad Saw, bersabda bahwa ilmu pengetahuan yang kelak pertama kali ditarik dari peradaban (tidak lagi dipelajari) dan tidak lagi diamalkan oleh umat Islam) ialah ilmu Faraid (hukum waris Islam), (HR. Ibnu Majah dan Daru Quthni). Hukum waris ini pasti berlaku bagi setiap orang beragama Islam, adakalanya ia akan mewariskan hartanya jika ia meninggal terlebih dahulu dan adakalanya ia menerima harta warisan dari keluarga yang meninggal terlebih dahulu.
Stok tinggal 1
Karya : Drs. H. Amin Husein Nasution, M.A
Ukuran : A5
Harga : 42.000
Berat +- = 300 gram
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
#bukubali #bukuIslam
#bukuhukumwaris
Tidak ada komentar:
Posting Komentar