Efek Jera Pemiskinan Koruptor dan Sanksi Pidana
Sejatinya para koruptor telah dikurung dengan berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan bahkan bangsa Indonesia telah memiliki lembaga penegak hukum yang kompeten, yaitu kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga pemasyarakatan dan penasihat hukum lembaga penegak hukum tersebut sejak tahun 2002 bahkan telah didukung komisi pemberantasan korupsi (KPK) dalam upaya melakukan penguatan dan melakukan langkah-langkah efektif dalam pemberantasan korupsi.
Karya : Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH.,M.Hum
Ukuran : A5
Harga : 55.000
Berat +- = 300 gram
www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593
#bukubali #bukuhindu
#bukuhukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar