Pengantar Hukum Hindu

Pengantar Hukum Hindu

Dengan diakuinya eksistensi agama-agama besar dunia di Indonesia, yakni Hindu, Budha, Kristen dan Islam dan masing-masing agama ini memiliki hukum agamanya masing-masing, maka tidak tertutup kemungkinan untuk berlakunya hukum masing-masing agama pada batas atau lingkup tertentu misalnya menyangkut hukum kekeluargaan seperti perkawinan, waris, pengangkatan anak dan bahkan di luar hal tersebut seperti penodaan agama dan lain-lain.

Karya  : I Wayan Surpha, SH
Ukuran : A5
Harga : 35.000

www.tokopedia.com/mbukubali
wa : 081936023593

#bukubali #bukuhindu #bukuhukumhindu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar